Kebijakan Wajib PCR Masuk Kalteng Beratkan Rakyat Kecil 

Kebijakan Wajib PCR Masuk Kalteng
WAJIB PCR: Petugas KKP Kelas III Sampit saat memeriksa dokumen penumpang yang turun di Bandara Haji Asan Sampit, Sabtu (22/5) lalu.(HENY/RADAR SAMPIT)

”Biaya jadi membengkak, padahal perjalanan ini bukan untuk kepentingan hura-hura atau jalan-jalan, tetapi mengantar anak melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan,” ujarnya.

Informasi dihimpun Radar Sampit, ada puluhan penumpang yang batal berangkat ke Kalteng karena biayanya dua kali lipat lebih besar. ”Ada 30-an penumpang yang refund, tak jadi berangkat, karena kebijakan wajib PCR. Ini benar-benar memberatkan dari segi biaya,” ucap penumpang yang tak ingin disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Koordinator Wilayah Bandara Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Tutur Suryanto mengatakan, pihaknya kerap menghadapi protes dan komplain dari penumpang yang keberatan karena kebijakan wajib PCR.

”Hampir setiap hari menghadapi keluhan calon penumpang yang merasa keberatan dengan kebijakan ini. Karena sudah aturan, maka saja jelaskan. Tugas kami hanya melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dokumen kesehatan. Jika tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan tes PCR, tidak bisa check in. Kalau sampai ada yang lolos mendarat sampai Sampit, kami data dan arahkan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk menjalani pemeriksaan PCR menggunakan biaya pribadi,” kata Suryanto.

Baca Juga :  Legislator Ini ”Serang” Penyinyir Pandemi Covid-19

Dia belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan wajib tes PCR diberlakukan. ”Kita lihat saja. Semoga ada evaluasi dalam 14 hari kedepan,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *