Kejari Gumas Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Tindak Pidana  

pemusnahan kejari gumas
DIMUSNAHKAN: Kasi Pidum Kejari Gumas Mosezs Sahat Raguna, bersama Pj Sekda Richard, Kasi Barang Bukti Een Hosana Baboe, dan Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho, ketika memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan ke dalam cairan khusus, Kamis (31/8/2023). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

Dia mengajak semua pihak agar saling bekerjasama dengan baik dan mendukung penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani. Diharapkan ke masyarakat untuk mendukung kejaksaan. Tegur jika salah dan berikan informasi kepada jika ada hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi, atau ada oknum pegawai kejaksaan yang melakukan kesalahan. (arm/yit)

 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Kepala Akunting Tilap Uang Pajak Perusahaan

Pos terkait