Kemenag Kucurkan Rp 306 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Guru

Sasar Lebih Dari 215 Ribu Guru di Seluruh Indonesia

SDN 1 Amin Jaya
SEKOLAH: Kegiatan Pembelajaran tatap MUka (PTM) terbatas di SDN 1 Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

JAKARTA, radarsampit.com – Beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) berfokus meningkatkan mutu guru. Total anggaran Rp 306 miliar sudah dikucurkan untuk kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan. Selain itu juga membangun komunitas belajar di kalangan guru.

Supaya anggaran bisa terserap efektif, Kemenag menyalurkannya melalui kelompok profesi guru di tingkat bawah. Seperti melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan sejenisnya. Kelompok profesi guru ini, umumnya tersebar hingga tingkat kecamatan-kecamatan.

Bacaan Lainnya

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan anggaran tersebut bagian dari program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) atau Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Dia mengatakan program ini berjalan sejak 2021 hingga 2023.

Informasinya Kemenag masih menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk tahun anggaran 2024. Lebih lanjut Ramdhani mengatakan pada tahun pertama, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 113 miliar. Dengan menyasar 71.379 orang guru dari 4.800 unit kelompok kerja.

Baca Juga :  Dendam Kesumat Mantir Adat

Pada tahun berikutnya, alokasi anggarannya berkurang. Tetapi jumlah guru yang mengikuti pelatihan mengalami peningkatan. Ramdhani mengatakan anggaran yang dikucurkan itu dalam bentuk dana hibah atau block grant. ’’Sampai dengan 2023 total ada 12.741 kelompok kerja yang menerima manfaat dari program MEQR ini,’’ katanya kemarin (14/1).

Guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu mengatakan kelompok kerja yang mendapatkan kucuran dana itu, harus merealisasikan program pengembangan profesi guru yang sudah dirancang. Sehingga bisa mendukung upaya penguatan dan perluasan akses pengembangan profesi di kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Sementara itu Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menuturkan, pemberian dana hibah kepada kelompok kerja itu digunakan untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Menurut dia, tujuan yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat mengajar.



Pos terkait