Kisah Wali Kota Palangka Raya yang Hilang saat Penumpasan PKI

Jejak Pembantaian Anggota Partai Terlarang di Kalteng (4)

cover radar sampit perburuan partai terlarang
Cover Radar Sampit edisi operasi penumpasan PKI di Kalteng puluhan tahun silam, terbit 30 September 2014. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

Informasi mengenai sosok Yanti Saconk cukup sulit didapat. Dalam tulisan seorang blogger di http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com, Yanti Saconk lahir di Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Juni 1929. Ia merupakan anak kedua dari pasangan Tiki Gatar Kunom dan Ramitan Lawak. Yanti pendidikan formal di Standart School yang kemudian berlanjut di Schakel School.

Setelah mengecap pendidikan di Belanda, Yanti Saconk mengikuti pendidikan bidang kesehatan di Banjarmasin. Ia juga bekerja sebagai paramedis di RS Ulin Banjarmasin. Semasa pedidikan sebagai paramedis, ia berjumpa dengan Husiaa S Lamon, seorang siswi yang pandai dan kemudian menjadi istrinya. Pernikahan keduanya membuahkan 6 putri dan 4 putra. Pada 1949, Yanti merantau ke Jakarta dan giatdalam dunia politik.

Bacaan Lainnya

Masih menurut blogger itu, setelah Kalteng berdiri menjadi provinsi sendiri pada 1957, Tjilik Riwut memanggil semua putra-putri Dayak potensial yang tersebar di sejumlah daerah untuk kembali. Yanti Saconk terpanggil dan pada 1959 ia kembali ke Kalteng.

Baca Juga :  Dikabarkan Hilang, Bocah Sembilan Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Katingan

Pertama-tama bekerja di Kuala Kapuas menjabat Kepala Kantor Pengerahan Tenga Rakyat (PETRA). Pada 1960, ia pindah ke Palangka Raya, bekerja di kantor Gubernur menangani urusan politik, kemudian pindah lagi ke Kotapraja Palangka Raya pada 1965, menjabat Sekretaris Kotapraja Palangka Raya di bawah W Coenrad yang menjabat Wali Kota Administratif Kotapraja Palangka Raya.

Di kalangan keluarga dan temantemannya, Yanti dikenal sebagai seorang pekerja keras, tidak pernah ragu, mempunyai semangat membangun dan berjiwa sosial yang tinggi. Ketika tinggal di Jakarta, selain banyak membantu saudara-saudaranya untuk melanjutkan pendidikan, ia juga dikenal banyak mengulurkan tangan kepada mahasiswa pelajar asal Kalteng.

Tahun 1965, Wali Kota Palangka Raya disebut Wali Kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya. Setelah berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1965, sebutan berubah menjadi Wali Kota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya.

Pada 18 September 1965, tiga bulan setelah Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo meresmikan Kotapraja Palangka Raya. Tjilik Riwut kemudian melantik Yanti Saconk menjadi Wali Kota Palangka Raya yang pertama. Yanti berusia 36 tahun saat itu.



Pos terkait