Konflik Berdarah Sengketa Kebun Sawit di Kalteng Mulai Disidangkan

ilustrasi sidang
Ilustrasi Sidang

Kemudian Deny yang posisinya dekat dengan motor kemudian langsung meloncat membacok  Saudi dari kanan ke kiri mengenai tangan kanan Saudi.

Selanjutnya  Saudi membalas  membacok dari  mengenai tangan kanan  Deny. Kemudian Deny membalas   ke arah  Saudi, namun secara  bersamaan dengan  Pani datang  menebas Deny  yang mengenai telapak tangan kiri  Deny.

Bacaan Lainnya

Hartoyo duduk dengan jarak  sekitar  5 meter dari motor dan posisi  Deny  membacok Saudi sekitar  7 meter dari motor mengakibatkan Saudi tumbang dengan posisi duduk dan  disitulah Deny  terus menebas kepala Saudi.

Pada saat itu,  Pani  datang mencoba membantu Saudi  dengan cara  menebas Deny dari samping mengenai pipi sebelah kanan Deny. Kemudian  Pani  menyerang Hartoyo mengenai jari tangan sebelah kiri Hartoyo.

Pani  menebas parangnya  mengenai tangan kiri Herson Perlingko dan ketika  Pani  berbalik, Herson alias Cuncun  menghunus senjatanya dari atas ke bawah mengenai punggung  Pani.

Baca Juga :  Alfi Bandar Sabu Sampit Terancam Penjara 12 Tahun

Pani juga  mengacungkan senjata tajam dengan tangan kanan memegang parang dan tangan kiri memegang Mandau.  Dan   menacapkan senjata tajam ke tanah dengan tangan kanan memegang parang dan tangan kiri memegang Mandau hingga masyarakat datang.

Setelah kejadian tersebut warga datang untuk membantu membawa Saudi dan Pani menuju Puskesmas Cempaga Hulu menggunakan kendaraan jenis pikap. Pada saat warga melihat keadaan Saudi sudah tergeletak dengan luka di bagian kepala, tangan, kaki, dan badan dan dinyatakan tidak bernyawa (meninggal dunia).

“Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan Saudi meninggal dunia dan  Pani  mengalami luka berat. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana  diatur  dan  diancam  pidana Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHPidana.”kata Jaksa di hadapan majelis hakim.

Jaksa menyebutkan, pekan mendatang agenda persidangan akan dilanjutkan dalam tahapan pembuktian perbuatan ketiga terdakwa, diantaranya pemeriksaan saksi-saksi kejadian. (ang/fm)



Pos terkait