Berdasarkan data sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir (iSIKHNAS) per 7 Juli 2022, situasi kasus penyebaran PMK lebih dulu terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 278 kasus. Dengan rincian, 27 ekor positif, 17 ekor sakit, 36 ekor dipotong paksa dan 225 ekor dinyatakan sembuh. Pemkab Kobar juga telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 697 ekor hewan ternak.
Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 46 kasus. Dengan rincian, 21 kasus suspect, 17 positif PMK, 11 masih sakit, 21 potong paksa dan 14 ekor lainnya dinyatakan sembuh.Pemkab Kotim juga telah melaksanakan vaksinasi di Kecamatan MB Ketapang dan Mentaya Hilir Utara sebanyak 500 ekor.
Di Palangka Raya, penyebaran terdugas PMK ditemukan sebanyak 113 kasus. Dengan rincian, 36 kasus suspek, 11 ekor positif PMK,67 ekor masih sakit, 4 ekor dipotong paksa dan 42 ekor dinyatakan sembuh.
Kasus PMK di Kabupaten Sukamara sebanyak 25 kasus. Secara rinci, terdapat 7 kasus suspek, 7 kasus positif PMK, 9 ekor dipotong paksa, dan 16 dinyatakan sembuh. Pemkab Sukamara juga telah melaksanakan vaksinasi terhadap 295 ekor sapi.
Kemudian, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 7 kasus positif PMK dan Kapuas sebanyak 8 kasus positif PMK. Sedangkan kabupaten lainnya masih dalam kondisi zona hijau, kecuali Katingan yang sudah ditemukan 11 kasus suspek PMK. Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas juga telah melaksanakan upaya vaksinasi terhadap hewan ternak masing-masing 300 dosis atau ekor.
Termasuk, Kabupaten Barito Timur juga telah melaksanakan vaksinasi PMK sebanyak 100 ekor hewan ternak berkuku belah. Sehingga total kasus positif PMK di enam kabupaten sebanyak 77 kasus, 300 ekor dinyatakan sembuh dan 2.692 ekor sudah melaksanakan vaksin dosis 1. (hgn/ign)