KPU Kotim Musnahkan Ribuan Surat Suara karena Kelebihan dan Kategori Rusak

pemusnahan surat suara
PEMUSNAHAN: Kegiatan pemusnahan surat suara lebih dan surat suara yang masuk kategori rusak di depan gedung Futsal Indoor Stadion 29 November Sampit, Selasa (13/2/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Menurutnya, perbandingan kerusakan surat suara maupun surat suara lebih yang dimusnahkan dengan jumlah surat yang dipesan persentasenya sangat kecil.

”Kalau jenis pemilihan yang dimusnahkan ini untuk presiden itu hanya 0,01 persen, kemudian DPR RI 0,18 persen, untuk DPD RI 0,17 persen, untuk DPD provinsi 0,12 persen. Sedangkan DPRD kabupaten rata-rata 0,04; 0,05; 0,06; 0,07 persen, jadi sedikit yang rusak,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dari jenis surat suara yang rusak, menurutnya, tidak ada yang rusak dalam kondisi tercoblos. Sebagian besar rusak karena sobek, ataupun rusak karena tinta yang menutupi nama calon ataupun lambang partai.

”Kalau yang paling banyak rusak itu  jenis surat suara DPRD provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya siap mengamankan seluruh tahapan pemilihan umum tahun 2024. Dia berharap pesta demokrasi di Kotim dapat berjalan aman, lancar, dan damai.

Baca Juga :  Penularan Covid-19 Terus Menurun, Warga Mulai Abaikan Prokes

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, suksesnya Pemilu 2024 merupakan tugas semua lapisan masyarakat. ”Langkah proaktif dalam menjaga ketertiban pelaksanaan setiap tahapan Pemilu sepatutnya dikedepankan, sehingga berjalan baik dan aman,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait