Kuliti Dugaan Pungli PPDB, DPRD Kotim Bakal Undang Sekolah

ilustrasi pungli ppdb
ilustrasi

Persoalan PPDB mencuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah masalah diungkap orang tua/wali peserta didik. Berawal dari penerapan sistem zonasi yang dinilai banyak kalangan menjadi ruang gerak bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan. Meski tak masuk dalam zonasi dan tidak diterima secara online, siswa yang berduit tetap bisa masuk asalkan menyuap oknum panitia PPDB.

Seorang sumber terpercaya Radar Sampit mengungkapkan, praktik tersebut dilakukan oknum panitia PPDB. Setiap panitia biasanya memiliki jatah untuk memasukkan siswa melalui jalur belakang, sekitar 2-4 orang setiap masa PPDB. Jatah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk menarik biaya dari calon siswa yang dinyatakan tidak lulus secara online.

Bacaan Lainnya

”Tarifnya  sekitar Rp5 juta ke atas. Ini terjadi karena biasanya anak yang tidak lulus, tetapi ngotot mau sekolah di situ. Jalan satu-satunya lewat belakang dengan membayar,” katanya.

Baca Juga :  Seolah Jadi Rahasia Umum, Kepsek Tertekan Banyaknya Calon Siswa Titipan

Menurutnya, permainan dalam praktik tersebut dilakukan dengan apik dan bisa melibatkan petinggi sekolah. ”Bermainnya melalui panitia semua. Seolah-olah oknum ini bersih, padahal sama saja,” kata sumber tersebut.

Seorang kepala sekolah di Kotim saat berbincang dengan Radar Sampit beberapa waktu lalu mengungkap dirinya juga tertekan karena banyaknya titipan calon siswa. ”Sejujurnya kami juga tertekan menghadapinya. Ada banyak titipan nama dan ada yang orang yang datang langsung menghampiri dengan niat agar anaknya bisa diupayakan lolos masuk di sekolah ini,” ujarnya.

Dia mengaku tak nyaman. Namun, tetap berusaha menghargai upaya orang tua/wali yang ingin menyekolahkan anaknya. ”Saya sangat memahami rasanya jadi orang tua, sehingga kami juga menghargai setiap yang datang dengan tetap mempertimbangkan pemenuhan syarat yang berlaku,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait