Lakukan Tiga Bulan Penyelidikan, BNNP Kalteng Amankan 9.2 Kg Sabu di Sampit

Tangkapan sabu kotim
TANGKAPAN BESAR: Rilis pengungkapan perkara narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 9,2 kilogram yang diamankan dalam penyelidikan selama tiga bulan oleg BNNP Kalteng, Selasa (1/8/2023). (DODI/RADAR SAMPIT)

”Jadi, barang itu dilempar saja di jalanan. Nanti ada yang mengambil. Yang ambil itu siapa, mereka tidak kenal. Makanya jaringan terputus,” kata Agustiyanto.

Pihaknya menetapkan BN sebagai tersangka dengan barang bukti kepemilikan narkoba 2,42 kilogram. BN dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk TS dan YA dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan Lainnya

”Ancamannya hukuman mati dan kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Bintari Rahayu mengatakan, pengungkapan itu merupakan yang terbesar sejak BNNP Kalteng berdiri tahun 2011. Hal ini membuktikan penyalahgunaan narkoba di Kalteng kian marak.

Baca Juga :  TRAGIS!!! Dua Hari Hilang, Bocah Ini Ditemukan Tewas ”Ditelan” Sungai Kahayan

”Dari sini kami harap dukungan dari banyak pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba. Berkat doa dan dukungan semua pihak berhasil melakukan pengungkapan,” kata Bintari.

Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati mendukung penuh hukuman mati bagi para pengedar maupun jaringan narkotika dan obat terlarang. Dukungan tersebut sebagai wujud keprihatinan atas semakin maraknya penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah Kotim.

”Saya selaku wakil bupati dan secara pribadi sangat mendukung hukuman mati bagi bandar, pengedar, maupun jaringan narkotika. Apalagi sudah ada barang bukti lebih dari satu kilo,” katanya.

Irawati yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim menambahkan, hukuman mati juga akan memberi efek jera serta membuat pelaku berpikir ulang untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.

”Saya sangat mendukung hukuman mati. Biar ada efek jera. Itu pengedar atau yang mengedarkan kelewat bodohnya daripada orang gila,” tegasnya.

Irawati mengaku geretan dengan para pengedar. Sebab, barang haram itu sangat merusak generasi muda. Bahkan, semakin banyak beredar di wilayah Kotim.

”Makanya saya sangat getol terus mendukung pemberantasan narkotika. Itu juga saya sudah komitmen sebelum menjabat Wabup. Apalagi saya bersama Bupati Kotim Halikinnor sangat konsen atas penekanan peredaran narkoba di Kotim,” tegasnya. (daq/sf/ign)



Pos terkait