Lapak Pasar Rakyat Mentaya Dibongkar, Diganti Swalayan UMKM

Lapak ikan di dalam bangunan Pasar Rakyat Mentaya mulai dibongkar
LAPAK IKAN: Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidirmeninjau lapak ikan di bangunan Pasar Rakyat Mentaya yang sudah mulai dibongkar dan akan dijadikan swalayan. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Lapak ikan didalam bangunan Pasar Rakyat Mentaya mulai dibongkar. Bangunan yang mangkrak bertahun-tahun itu akan difungsikan sebagai swalayan yang menampung semua produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

”Sudah beberapa hari ini lapak dibongkar. Semuanya diratakan. Nanti akan dicor, keramik, lalu ditata dan disediakan rak untuk pajangan aneka produk UMKM,” kata Zulhaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, pekan lalu.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pantauan Radar Sampit, dari total 197 lapak yang sudah dibangun beberapa tahun lalu sudah dibongkar dibagian sisi barat. Pekerjaan akan terus dikejar agar segera selesai akhir tahun.

”Semua lapak dibongkar, kecuali 17 kios yang menghadap ke arah Jalan Ahmad Yani, tetap difungsikan untuk pedagang kuliner khas Kotim,” katanya.

Zulhaidir telah merancang Swalayan Rakyat Mentaya tak hanya menjual produk UMKM, namun juga menjual produk aneka sayur-sayuran, ikan basah, daging beku, dan lainnya yang semua dikemas dalam bentuk plastik layaknya swalayan modern.

Baca Juga :  Terbongkar, Jaringan Narkoba dari Lapas Pangkalan Bun

”Bukan tidak mungkin swalayan ini menjadi milik pemerintah daerah yang terlengkap. Saya juga sudah ada rencana disediakan kafe dan arena bermain anak yang menghadap KNPI. Lahan parkirnya juga cukup dan tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” ujarnya.

Swalayan tersebut rencananya paling lambat beroperasi awal tahun 2022 dengan jam operasional dari jam 09.00-09.00 WIB. ”Perbaikan dan penataan ruang saya targetkan selesai Desember. Awal tahun bisa operasional,” katanya.

Pasar Rakyat Mentaya dibangun tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan itu telah dihibahkan ke pemerintah daerah. Selama bertahun-tahun pasar itu mangkrak setelah ada penolakan dari berbagai karena akan difungsikan sebagai pasar ikan.

Zulhaidir mengatakan, perubahan fungsi bangunan itu dilakukan karena lokasinya yang tidak memungkinkan jadi pasar ikan. Sebagai gantinya, bangunan diubah fungsi tetap untuk pedagang, tetapi bukan pedagang ikan.

”Bangunan itu dulunya difungsikan sebagai pasar ikan dengan penyediaan 197 lapak dan 17 kios. Karena lokasinya tidak memungkinkan, diubah jadi swalayan UMKM yang menjual tidak hanya aneka produk UMKM, tetapi juga sayur dan ikan basah yang dikemas cantik tanpa menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan disekitarnya,” ujarnya.



Pos terkait