SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berubaya memaksimalkan pengawasan terhadap narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Kemarin (9/2/2024), petugas pengamanan Lapas Sampit melakukan kontrol dan pengecekan ke kamar hunian napi.
Pengecekan dilakukan dengan rinci. Petugas melakukan pengecekan di setiap blok dan kamar hunian dengan cara mengetuk setiap teralis besi di setiap blok dan kamar hunian warga binaan.
”Pengecekan tersebut merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putra.
Dia melanjutkan, pengecekan juga menjadi salah satu kegiatan dalam rangka deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban lapas.
Meldy tidak ingin kejadian beberapa tahun silam, yakni narapidana kabur dengan menjebol teralis besi dan lari dari lapas kembali terulang.
Menurut Meldy, lapas saat ini sedang overkapasitas. Namun, kondisi itu bukan berarti pihaknya tidak maksimal bekerja dan menjaga warga binaan.
Saat ini ada 882 orang warga binaan dengan rincian, terpidana 717 orang dan tahanan 105 orang. Idealnya, Lapas Kelas II B Sampit dihuni maksimal 220 orang, sehingga dalam satu sel atau blok kamar hunian berisi 25-30 orang. Akibatnya, napi harus tidur berdesak-desakan. (ang/ign)