SAMPIT – Kinerja DPRD Kotim belakangan ini jadi sorotan. Mantan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mencurahkan keprihatinannya terhadap lembaga tersebut. Dia menilai peran dan fungsi lembaga kian menurun. Bahkan, tidak jarang masyarakat mengeuhkan banyaknya pengaduan yang tidak digubris.
”Justru saat ini saya melihat DPRD cenderung menurun kinerjanya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keluhan masyarakat. Bahkan, pengaduan jelas-jelas tidak direspons dan ditanggapi dengan cepat,” kata Supriadi, kemarin (5/7).
Mantan Ketua DPD Golkar Kotim ini menambahkan, ketika dirinya duduk di lembaga itu, aspirasi dan pengaduan warga menjadi prioritas untuk diselesaikan dan dimediasi.
”Sebenarnya itu tidak sulit kalau memang ada political will dari anggota dewan untuk merespons dan menanggapi aspirasi masyarakat. Tetapi belakangan ini saya lihat apsirasi masyarakat justru diabaikan. Artinya, kinerjanya menurun,” ujar Supriadi.
Supriadi menegaskan, sudah selayaknya masing-masing partai atau fraksi DPRD Kotim melakukan evaluasi terhadap anggotanya. ”Menjadi anggota DPRD jangan hanya 5 D; datang, diam, dengar, duduk, Duit. Harus punya nyali bersuara lantang untuk suarakan berbagai persoalan daerah, khususnya membela hak rakyat dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.
Apalagi, kata dia, di tengah pandemi Covid-19 banyak kebijakan Pemkab Kotim yang harusnya dikritisi DPRD Kotim sebagai bentuk keberpihakan. ”Contohnya, banyak kebijakan pemerintah yang sangat membatasi berbagai kegiatan rakyat, sehingga pemerintah juga punya kewajiban untuk melindungi. Bukan saja dari pandeminya, tetapi juga ekonomi mereka agar masyarakat sehat dan ekonomi bangkit. Sudahkah DPRD menyuarakan itu atau memanggil eksekutif? Saya kira memang tidak pernah,” ujarnya.
Terpisah, dua mantan Damang Kepala Adat yang mengadu ke DPRD Kotim sejauh ini belum mendapatkan kepastian. Bahkan, mereka menyesalkan belum dibuatnya jadwal pengajuan rapat dengar pendapat mengenai persoalan mereka melalui Komisi I DPRD Kotim.
”Kami sudah terlalu lama menunggu dan surat kami digantung dan tidak dijawab lembaga. Padahal, kami sudah bolak-balik ke pada mereka sampai saat ini,” kata mantan Damang Parenggean, Jhon Lentar.
Terkait adanya miskomunikasi di internal lembaga itu, kata dia, hal itu persoalan lain. Salah satunya mengenai kesalahan disposisi pimpinan DPRD ke Komisi I. ”Kalau memang ada kesalahan disposisi pimpinan, apakah itu artinya harus mengabaikan surat pengaduan dari kami? Itu adalah wilayah internal DPRD yang tidak perlu melibatkan pihak luar,” tegas Jhon Lentar.
Jhon Lentar mengungkapkan, pihaknya sering bolak-balik DPRD Kotim hanya untuk menanyakan penjadwalan rapat pengaduan mereka. Namun, sampai kemarin belum ada kejelasan. Padahal, laporan itu sederhana, yakni meminta DPRD mendudukkan mereka dengan eksekutif dan pihak terkait mengenai pemecatan sebagai kepala adat secara sepihak.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara mengatakan, pihaknya tidak akan menjadwalkan agenda usulan dari warga lantaran disposisi dari pimpinan DPRD yang isinya tidak ada memerintahkan menindaklanjuti pengaduan itu.
Namun, Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengakui memang ada kesalahan disposisi. Saat itu stafnya salah menuliskan lembar disposisi. “Ya memang ada kesalahan di lembar disposisi, tapi selanjutnya saya inginkan Komisi I tindak lanjuti aspirasi dan keluhan warga itu. Saya tekankan agar lembaga jangan sampai dicap sebagai lembaga yang tidak peka dengan aspirasi dan keluhan masyarakat,“ tegas Rinie. (ang/ign)








