Perlunya Reformasi Struktural
Universitas harus melakukan reformasi struktural yang menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. Langkah pertama adalah meningkatkan prosedur pelaporan dan penanganan kasus pelecehan seksual. Proses pelaporan harus lebih mudah, aman, dan rahasia sehingga korban tidak merasa takut atau malu untuk melaporkannya. Selain itu, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan serius dan cepat oleh kelompok profesional yang terlatih.
Untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan dan perlindungan yang mereka butuhkan, mekanisme ini harus mencakup layanan konseling dan pendampingan hukum. Universitas juga harus bekerja sama dengan lembaga eksternal yang berpengalaman menangani kasus pelecehan seksual untuk menyediakan dukungan yang komprehensif bagi korban.
Edukasi dan Kesadaran
Pendidikan tentang pelecehan seksual dan pentingnya consent (persetujuan) harus menjadi bagian penting dari pelajaran dan kegiatan siswa. Untuk memastikan bahwa setiap anggota komunitas kampus memahami batasan-batasan perilaku yang dapat diterima dan konsekuensi dari pelanggaran, kempanye kesadaran harus dilakukan secara teratur. Melibatkan seluruh kampus, termasuk mahasiswa, guru, dan staf, dalam upaya ini akan membantu menciptakan budaya di mana hak-hak setiap orang dihormati dan dilindungi.
Selain itu, universitas harus memberikan pelatihan teratur tentang etika profesional, kesetaraan gender, dan pelecehan seksual kepada semua warga kampus. Pelatihan ini harus dimaksudkan untuk mengubah sikap dan perilaku yang mendukung pelecehan serta mengajarkan orang untuk menemukan dan mencegah pelecehan seksual.
Peran BEM dalam Perubahan
BEM memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan kampus. Anggota BEM harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi prinsip integritas dan etika. Program pengembangan BEM harus mencakup pelatihan etika kepemimpinan dan perlindungan terhadap pelecehan seksual. BEM juga harus bekerja sama dengan universitas dalam merancang dan menerapkan kebijakan keselamatan.