Membangun Lingkungan Universitas yang Aman: Refleksi atas Kasus Pelecehan oleh Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa

suci
Suci Oktalia Rahma, Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

BEM juga harus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran tentang pelecehan seksual di kalangan siswa. Mereka dapat bekerja sama dengan organisasi mahasiswa lainnya untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif dengan mengadakan seminar, diskusi, dan workshop tentang topik-topik ini.

Penegakan Hukum dan Sanksi

Bacaan Lainnya

Untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah pelaku lain, penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan. Universitas harus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa penundaan atau diskriminasi. Sanksi harus memiliki efek koreksi yang jelas dan sesuai dengan tingkat kesalahan.

Universitas harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas tentang pelecehan seksual, yang mencakup proses investigasi yang adil dan transparan untuk setiap pelanggaran dan sanksi yang setimpal untuk pelaku. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa korban dilindungi dan mendapatkan dukungan selama proses ini.

Baca Juga :  Pendayagunaan Amdal dalam Pengendalian Lingkungan Hidup Menurut UU Ciptakerja (3)

Membangun Budaya Pencegahan

Universitas harus lebih fokus pada pencegahan daripada hanya menangani kasus. Mereka harus menciptakan budaya kampus yang menghargai hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Ini dapat dimulai dengan memasukkan prinsip-prinsip ini ke dalam visi dan misi universitas dan memasukkannya ke dalam semua aspek kehidupan kampus. Kebijakan kampus, program akademik, dan aktivitas siswa harus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Program seperti teman sejawat atau mentor dapat dibuat untuk mendukung siswa baru dan memberikan dukungan dan panduan, serta untuk menemukan dan menghentikan perilaku yang tidak sesuai sejak dini. Ini akan mendorong kempanye kesadaran dan edukasi

Kolaborasi dengan Pihak Eksternal

Universitas harus bersedia berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi internasional yang berfokus pada pelecehan seksual dan kesetaraan gender. Berkolaborasi dengan pihak eksternal dapat menawarkan perspektif baru, sumber daya tambahan, dan dukungan yang lebih luas dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman.



Pos terkait