Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

menko pmk muhadjir effendy dery ridwansah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin  Rapat Tingkat Menteri (RTM) besama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Rabu (12/1/2022). Rapat tersebut membahas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk diproses ke pengadilan,” ujar Nico, di Jombang.

Nico juga menyatakan Mas Bechi akan diberikan haknya untuk membela diri. Akan tetapi untuk urusan benar atau tidaknya akan dibuktikan dalam persidangan.

“Penentuan salah atau tidak adalah melalui pengadilan. Tersangka bisa membela diri di depan sidang pengadilan nanti,” tegasnya.(JPG)



Baca Juga :  Anak Buah Sambo Menyusul Dipecat

Pos terkait