“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk diproses ke pengadilan,” ujar Nico, di Jombang.
Nico juga menyatakan Mas Bechi akan diberikan haknya untuk membela diri. Akan tetapi untuk urusan benar atau tidaknya akan dibuktikan dalam persidangan.
“Penentuan salah atau tidak adalah melalui pengadilan. Tersangka bisa membela diri di depan sidang pengadilan nanti,” tegasnya.(JPG)