NAH LOH!!! PT WYKI Tegaskan IUPHKm Dipegang Koperasi

PT WYKI Serahkan SHK Rp 1,6 Miliar

PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) menyerahkan sisa hasil kebun (SHK) plasma Koperasi Cempaga Perkasa
SERAH TERIMA SHK: Direktur Operasional PT WYKI menyerahkan dana SHK kepada Ketua Koperasi Cempaga Perkasa, Sabtu (2/4). (HENY/RADAR SAMPIT)

Kesepakatan tersebut ditantangani Koordinator Bagian Evaluasi dan Perizinan Biro Hukum Setjen KLHK R Hendrik Nasution, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim Diana Setiawan, perwakilan dari PT WYKI Hendryan dan  Wakil Ketua Cempaga Perkasa Supardi.

Terkait pertemuan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor telah menyurati PT WYKI dan Koperasi Cempaga Perkasa pada 23 Februari 2022 perihal hasil konsultasi bersama KLHK.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, berdasarkan peta overlay tahun tanam dengan IUPHkm dan IUP PT WYKI tahun 2013 dengan IUPHkm Koperasi Cempaga Perkasa tahun 2018, menunjukkan peta grafis dengan tanda merah merupakan IUP PT WYKI yang memiliki luasan 2.300 hektare. Sedangkan IUPHkm Koperasi Cempaga Perkasa memiliki luasan 704 Ha terletak berada di areal IUP PT WYKI di tahun 2013.

Dari peta tersebut juga telah digambarkan areal tanam PT WYKI seluas 4.116 Ha. Secara rinci dijelaskan, pada tahun tanam 2003 seluas 836 Ha, tahun 2004  seluas 1.468 Ha, tahun 2005 seluas 915 Ha, tahun 2006 seluas 535 Ha, tahun 2007 seluas 109 Ha, tahun 2008 seluas 54 Ha, tahun 2012 seluas 168 Ha, dan tahun 2013 seluas 31 Ha.

Baca Juga :  Wilayah Kumai Mulai Dilanda Kekeringan

Hendryan menegaskan, IUPHkm merupakan atas nama Koperasi Cempaga Perkasa, bukan perorangan atau kelompok. ”Kami ingin luruskan, ada yang menyebut perusahaan saling membenturkan antarkelompok masyarakat di Desa Patai, hal ini jelas tidak betul. PT WYKI sangat menghormati dan mematuhi aturat adat yang berlaku di Kotim, Provinsi Kalteng. Kami tidak ada niatan mengadu domba, karena pada dasarnya perusahaan dengan koperasi adalah mitra kerja. Kalau ada masalah, diselesaikan bersama antara perusahaan dan koperasi selaku pemegang IUP-HKm,” ujarnya.

”Lahan inti dan plasma itu merupakan satu kesatuan yang kami sebut sebagai areal kebun kemitraan dengan Koperasi Cempaga Perkasa. Apabila lahan inti mengalami permasalahan maka lahan plasma juga akan terkena dampaknya” tambahnya.

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul memastikan selama penyelesaian tumpang tindih masih berproses, pihaknya tidak akan melakukan pemortalan atau tindakan lainnya yang bersifat mengganggu kegiatan operasinal kebun kemitraan.



Pos terkait