Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, diwilayah sudah terjadi karhutla.Pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.
”Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla. Di wilkum sendiri, sudah terjadi Karhutla. Kami akan tegas jika terbukti, maka aturan hukum akan ditegakkan,” ancamnya.
Menyikapi maraknya Aarhutla, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyampaikan, pemerintah kota melalui SOPD terkait harus segera bergerak dan turun ke lapangan. Selain itu, segera dilakukan antisipasi dan penanganan karhutla, baik skala kecil terlebih skala besar.
”Harus turun lapangan. kroscek dan segera dilakukan penanganan. Jangan sampai tambah parah dan terlanjur besar,sehingga sulit nantinya ditangani,” pintanya. (daq/fm)