Pastikan Usut Skandal Istri Muda Oknum Hakim Pengadilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama Tegaskan Tak Akan Melindungi

nikah siri oknum pengadilan agama
BUKTI NIKAH SIRI: Momen saat oknum pejabat PA Palangka Raya menikah siri dengan TMS di Samarinda, Kalimantan Timur. (IST/RADAR SAMPIT)

Sudirman menegaskan, oknum tersebut sangat tidak layak berada dalam lembaga peradilan dan telah merusak marwah hakim. ”Makanya, jangan sampai dilindungi. PTA harus memproses sesuai aturan. Itu merusak marwah pengadilan. Kami minta aturan ditegakkan dan yang bersangkutan dipecat,” ujarnya. (daq/ign)



Baca Juga :  WOW!!! Masjid Ini Siapkan 5.000 Porsi Bubur Asyura untuk Warga

Pos terkait