Lebih lanjut Siti mengatakan, KPU Kotim telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 ke Pemkab Kotim sejak September 2021 lalu sebesar Rp 57 miliar.
”Kami mengajukan usulan jauh hari agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan anggaran pemilihan serentak tahun 2024,” katanya.
Usulan anggaran tersebut, lanjut Siti, akan digunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pemilu 2024, seperti pembentukan PPK, PPS, KPPS, PPDP, biaya kebutuhan logistik. Termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19.
”Yang pasti, biaya yang dikeluarkan sesuai tahapan berjalan. Besaran ini dari selisih kebanyakan dari honor ad hoc yang menyesuaikan dengan keputusan aturan Kementerian Keuangan terakhir yang berlaku,” katanya.
Siti menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama pemerintah daerah akan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti serta membahas anggaran KPU Kotim yang telah diusulkan.
”Pembahasan anggaran insya Allah akan dilaksanakan Senin (hari ini) bersama sekda dan tim anggaran pemda,” tandasnya. (hgn/ign)