Pemkab Kotim Wajib Sediakan Lahan RTH 20 Persen

Rencanakan Buka Jalan Alternatif dan Sediakan Jalur Hijau Jalan

Pemkab Kotim Wajib Sediakan Lahan RTH 20 Persen
FORUM DISKUSI: Kepala Dinas PUPRKP Kotim memimpin kegiatan FGD dalam pembahasan identifikasi materi KRP dan analisis pengaruh KLHS RDTR yang dihadiri oleh SOPD terkait di aula Kantor PUPRKP Kotim, Kamis (4/11). (HENY/RADAR SAMPIT)

Wijaya menambahkan, finaliasi pembahasan penyusunan RDTR di kawasan perkotaan MB Ketapang dan analisis KLHS ditargetkan selesai pertengahan November. ”Tanggal 16 November ditargetkan penyusunan RDTR dan KLHS final dan dapat ditetapkan secepatnya,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Ketika Pelaku Usaha Terkendala Mengakses Sistem OSS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *