Pemkab Lamandau Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi

pelatihan koperasi pemkab lamandau
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) mengadakan pelatihan perkoperasian bagi pengurus, pengawas koperasi tahun 2023, Senin (29/5/2023).

NANGA BULIK, radarsampit.com – Ada ratusan koperasi di Kabupaten Lamandau, namun yang sehat dan dikelola secara profesional ternyata bisa dihitung dengan jari.Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) mengadakan pelatihan perkoperasian bagi pengurus, pengawas koperasi tahun 2023, Senin (29/5/2023).

Kegiatan yang diadakan di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Lamandau itu dibuka Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan bahwa pelatihan ini dianggap penting karena dampaknya pada kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta menghindari persoalan yang mengarah kepada tindakan pidana.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Harapannya melalui pelatihan ini dapat menambah pengetahuan, wawasan dan peningkatan kapasitas yang berkesinambungan bagi pengurus dan pengawas koperasi, serta meningkatkan jumlah koperasi sehat yang berkualitas di Kabupaten Lamandau, yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga :  Tanjung Beringin Jadi Kampung Bebas Narkoba di Lamandau

Kepala DKUKMPP, Penyang menyampaikan bahwa terselenggaranya pelatihan ini untuk mewujudkan masa depan koperasi yang lebih baik, dan salah satu yang dilakukan pemkab adalah memberikan imbauan untuk selalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Karena saat ini masih banyak koperasi yang tidak aktif akibat tidak pernah melakukan RAT lebih dari 3 tahun berturut-turut. Para pengurus dan pengawas koperasi harus memahami tugas fungsi dan wewenang nya sebagaimana yang telah tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi masing-masing,” katanya.

Pelatihan tersebut diadakan selama empat hari dengan mendatangkan narasumber dan pengajar dari Universitas Palangkaraya, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah. (mex/sla)

 

 



Pos terkait