”Sore kemarin masih ada CPO itu di sungai. Di RT 1 yang ada ditemukan. Kalau di perairan RT, kami alhamdulillah tidak ada. Mudah-mudahan segera bersih,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol meminta semua pihak bersabar menunggu hasil laboratorium keluar. Tim lab di DLH Kotim telah mengambil sampel air disekitar Sungai Mentaya sebanyak 2 liter pada Minggu ( 8/8) lalu. Sampel itu telah dikirim ke Unilab Perdana, Jakarta pada Senin (9/8) untuk diuji lebih lanjut.
”Pemerintah bekerja berdasarkan observasi, data, dan sesuai standar operasional prosedur. Kami sudah menelusuri lokasi disekitar tumpahan minyak dan mengambil sampel. Sampel sudah dikirim sehari setelahnya. Jadi, kita bersabar saja menunggu sampai hasil lab selesai,” kata Sanggul.
Hasil lab diperkirakan selesai selama sebulan. ”Apapun hasilnya nanti, berbahaya atau tidaknya, hasil lab yang menentukan. Kalau hasilnya mengarah pada pencemaran lingkungan yang membahayakan, akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Sanggul, apabila ada pihak yang menyatakan kejadian ini karena unsur kelalaian, perlu dibuktikan. ”Kalaupun mencemari Sungai Mentaya, tergantungbanyaknya CPO yang tercecer. Misalkan, jumlah CPO yang tumpah itu sekapalan, sudah pasti mencemari lingkungan dan otomatis masyarakat dari hulu hilir protes. Yang kami lihat memang tidak banyak dan langsung segera ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Sanggul menegaskan,pihaknya tak ingin memberikan penjelasan tanpa disertai data. ”Kita tunggu saja hasil lab. Setelah diterima, kita lakukan analisa bersama sesuai standard batas ambang pencemaran. Apabila jumlah CPO yang tercecer melebihi ambang batas, persoalan ini bisa diproses sesuai aturan,” tandasnya. (ang/hgn/ign)