Menurut Yuliot, meski kebijakan berlaku efektif per 1 Februari 2025, pemerintah akan memberikan masa transisi selama satu bulan bagi pengecer. Dalam masa transisi ini, pengecer diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi LPG.
”Kalau mereka jadi pangkalan kan justru mata rantai untuk ini lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan, itu yang kita hindari,” ujarnya. (wan/agf/bil/c19/dio/jpg)