”Sebenarnya kami kadang prihatin ketika lewat lampu merah ketemu mereka. Awalnya kami mengira mereka memang sendirian, tapi ternyata ada yang menyuruh, jadi wajar saja orang dewasa yang mengoordinir mereka itu dihukum,” ujar Sunarsih, warga jalan Pramuka Sampit.
Menurutnya, pelaku wajib diganjar hukuman karena mempertaruhkan nyawa anak-anak di bawah umur di jalan hanya untuk mendapatkan keuntungan dan setoran dari anak-anak tersebut. ”Semoga ini jadi pelajaran dan ada efek jera kepada yang lain,” katanya. (hgn/ang/ign)