Program CSR Belum Maksimal, Sepakat Sawit Harus Membawa Manfaat untuk Rakyat

Dari Debat Perdana Kandidat Pilkada Kotim

Debat Pilkada Kotim
BAHAS SAWIT: Debat kandidat pertama Pilkada Kotim membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkebunan sawit, Sabtu lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

Investasi perkebunan kelapa sawit jadi salah satu bahasan dalam Debat Kandidat Pilkada Kotim akhir pekan lalu. Ketiganya sepakat, sawit harus menyejahterakan masyarakat, terutama di sekitar usahanya.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Keberadaan perkebunan sawit memiliki dampak yang kompleks. Di satu sisi perkebunan sawit dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan lapangan kerja dan mendukung ekonomi banyak orang.

Namun, di satu sisi, keberadaan perkebunan sawit menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan berdampak negatif terhadap ekosistem lokal.

Pembukaan lahan sering kali menyebabkan penggundulan hutan hujan yang membuat spesies flora fauna terancam punah. Maka, sangat penting untuk mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Alfath Tauhid selaku moderator yang memandu acara debat publik pertama Pilbup 2024 di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampir, Sabtu (26/10) malam, membacakan pertanyaan yang diambil Panelis Elly Saputra selaku Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Polantas Tabuh Genderang Perang Lawan Motor Berknalpot Bising

Pertanyaan pertama yang tersegel dalam amplop itu dibacakan moderator dan ditujukan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Sanidin-Siyono.

”Bagaimana strategi paslon untuk memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan manfaat yang adil dari segi ekonomi dan aspek kelestarian lingkungan dari industri sawit tersebut,” tanya Alfath Tauhid.

Dibatasi waktu 2 menit 30 detik, Sanidin menjawab, pihaknya akan mendorong program CSR yang dapat dirasakan manfaatnya baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan maupun manfaat lainnya.

Terkait pengendalian lingkungannya, pihak perusahaan perkebunan sawit harus menaati regulasi.

”Tidak semua hutan di sekitar dialihkan fungsi menjadi areal perkebunan. Dengan demikian, kami mendorong perusahaan sawit dan masyarakat agar melestarikan dan menjaga hutan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan kebun sawit dan hutan bisa tetap terjaga dengan baik,” kata Sanidin.



Pos terkait