Mendengar permintaannya ditolak majelis hakim, dalam video tampak Rizieq mengatakan, tidak akan mengikuti sidang online. ”Mohon maaf majelis hakim,” ujarnya. Tampilan video sudah tidak terlihat namun masih terdengar suara Rizieq meminta polisi untuk mematikan video dan tidak turut campur dalam proses persidangan. Terdengar suara Rizieq menyebut,”walk out itu hak terdakwa,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, otomatis semua kuasa hukum Rizieq langsung walk out dari persidangan. Salah satu kuasa hukum berceletuk,”sidang sama tembok,” ujarnya.
Setelah kejadian walk out itu, hakim langsung menegur jaksa penuntut umum. Hakim mengatakan, kewenangan menghadirkan terdakwa itu dimiliki jaksa. Tidak bisa seorang terdakwa seenaknya pergi tanpa izin dari majelis hakim. ”Apa bisa jaksa kembali menghadirkan terdakwa,” tanya salah seorang hakim.
Jaksa lantas sibuk menelepon. Tak berapa lama, jaksa menyebutkan bahwa Rizieq lari dari ruang sidang di Bareskrim. ”Informasi sementara seperti itu,” jawabnya. Setelahnya hakim menyebut kalau tidak bisa dihadirkan, sidang tidak akan berjalan. Terpaksa untuk menggelar sidang kasus selanjutnya.
Setelah sidang ditunda, namun ternyata jaksa belum bisa menghadirkan Rizieq. Walau sempat ada gagasan melalui zoom di sel tahanan. Akhirnya, sidang diputuskan ditunda di hari yang sama dengan sidang sebelumnya pada Jumat (19/3). (idr/jpg)