”Harapan kami, NDRC Indonesia dapat memberikan putusan yang adil dan tepat. Karena persoalan gaji ini, bukan tanpa sebab,” tegasnya.
Sigit menambahkan, manajemen telah mengambil jalan terbaik dalam mengatasi persoalan gaji. Padahal, saat itu pemain pernah mogok latihan dan tuntutan sangat tidak masuk akal di tengah kompetisi yang tidak jelas.
”Kami sudah ambil jalan tengah dan kami bayar gaji 50 persen pada Oktober. Kemudian, pada November dan Desember kami bayarkan 25 persen. Pembayaran itu sesuai dengan yang tertera dalam kontrak, karena adanya insiden Kanjuruhan yang berdampak pada semua kompetisi sepak bola. Jadi, kami harap PSSI juga harus memperhatikan hal itu,” katanya. (daq/ign)