Akibat kejadian tersebut kemudian pengawas TPS memberikan saran perbaikan dan rekomendasi untuk dilakukan PSU ke KPPS. Selanjutnya KPPS mengusulkan kepada PPK dan selanjutnya diajukan kepada KPU Kabupaten Lamandau, untuk pengambilan Keputusan diadakannya pemungutan suara ulang. (mex/yit)