Kadishub Lamandau, Triadi, menambahkan, Razia ini untuk menekan lakalantas serta menjaga kualitas jalan raya agar lebih awet dan terpelihara dengan baik.
“Karena seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan angkutan odol ini selain dapat membahayakan pengguna jalan juga dapat merusak jalan akibat angkutan yang melebihi kapasitas,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar ODOL di wilayah kabupaten Lamandau. Sehingga jalan-jalan yang di bangun pemerintah lebih awet dan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (mex/sla)