Untuk mengatasi kerusakan jalan agar tak semakin parah, Pemkab Kotim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan perbaikan dengan penimbunan agregat yang mana materialnya dibantu oleh beberapa perusahaan pada September 2022 lalu.
Setelah itu, perbaikan jalan dengan cara yang sama, penimbunan agregat menggunakan material Dinas PUPRPRKP Kotim dari pengadaan tahun 2022, kembali dilakukan pada 30 Maret hingga awal April 2023 di sepanjang kurang lebih 400 meter dari Bundaran Balanga. Penimbunan dilakukan pada titik jalan terparah yang mengalami kerusakan.
Plt Kepala Dinas PUPRPRKP Kotim Kaspulzen Heriyanto sebelumnya mengatakan, perbaikan jalan pada akhir Maret lalu dikerjakan dengan melakukan penimbunan dengan melapis material agregat kelas B, sekaligus pemerataan jalan menggunakan alat berat dengan menghabiskan sekitar 300 kubik atau kurang lebih 60 rit agregat kelas b.
”Ada beberapa titik yang kembali rusak. Sesuai instruksi Bupati Kotim, tidak menginginkan ada kendaraan angkutan berat melewati jalan dalam kota. Karena jalur lingkar selatan kewenangannya provinsi, tapi melihat jalan rusak lagi, kami ambil langkah antisipasi melakukan pemeliharaan agar tidak semakin rusak, sambil menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi. Mudah-mudahan tahun 2023 dianggarkan perbaikan pengaspalan jalan di jalur lingkar selatan,” katanya. (hgn/ign)