”Kami tegas minta aktivitaas WYKI dihentikan di areal yang kami pegang izinnya tersebut. Jangan lagi ada aktivitas yang sekiranya memancing kemarahan masyarakat,” ujar Suparman.
Apabila pihak perusahaan bersikeras melakukan aktivitasnya, pihaknya akan melapor ke Presiden RI Joko Widodo. Sebab, program perhutanan sosial, yakni IUPHKm, merupakan program nawacita Presiden Joko Widodo yang dicanangkan untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Manager PT WYKI Untoro mengatakan, pihaknya telah dilaporkan ke berbagai instansi aparat penegak hukum hingga pemerintahan. Karena itu, perusahaan hanya menunggu proses pelaporan masalah tersebut.
Untoro juga tidak bisa berbicara banyak terkait legalitas dan lainnya lantaran ada bidang lain yang menangani. Dia hanya sekadar melaksanakan kegiatan operasional perusahaan di lapangan, khususnya di wilayah yang kini sedang diklaim masyarakat sebagai pemegang izin resmi dari pemerintah tersebut. (ang/ign)