”Harus ada intervensi pasar dalam rangka mengawasi bagaimana ketetapan harga di tingkat petani. Kapan perlu stabilisasi harga harus dilakukan agar menguntungkan petani,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Terkait penyitaan ratusan ton rotan oleh Polda Kalteng, Parimus menyebutkan hal itu merupakan ranah penegak hukum. Namun, dengan kejadian tersebut, diharapkan tidak membuat harga jual rotan di tingkat petani anjlok.
”Jangan sampai dimanfaatkan dengan alasan karena penangkapan harga rotan turun. Itu rentan dimanfaatkan oknum pelaku pasar yang akhirnya berdampak kepada petani di tingkat bawahnya,” katanya.
Masih Lidik
Sementara itu, Polda Kalteng menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait ratusan ton rotan asal Kotim yang disita dan dipasang garis polisi di pelabuhan curah cair, kawasan PT Pelindo III, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
”Masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Untuk kasus tersebut ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro.
Eko menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pihaknya juga akan mengusut keberadaan rotan tersebut.
Seperti diberitakan, sekitar 400 ton ton rotan asal Kotim yang diangkut menggunakan kapal ekspedisi, disita Polda Kalteng. Rotan itu dipasang garis polisi di pelabuhan curah cair, kawasan PT Pelindo III, Jalan Abel Gawei, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis.
Informasinya, rotan yang diduga akan diselundupkan itu disita Polda Kalteng pada Selasa (5/10) lalu. Kapal bernama MUSFITA tersebut masih sandar di Pelabuhan Pelindo III, Pulpis. (ang/daq/ign)