Ratusan Ton Rotan Disita Polisi di Pulpis, Petani Rotan Kotim Gelisah

Petani Rotan Kotim Gelisah
Ilustrasi. (M Faisal)

SAMPIT – Ratusan ton rotan kering asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang disita Polda Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau, dikhawatirkan akan berdampak terhadap anjloknya harga rotan di tingkat petani. Kondisi tersebut bisa mengancam merosotnya penghasilan warga yang bergantung pada komoditas tersebut.

”Jangan sampai karena penangkapan rotan kering itu berdampak terhadap harga di tingkat petani. Kami berharap itu saja, karena kondisi lagi sulit seperti ini. Untungnya kami ada rotan yang bisa dijual dengan harga ideal untuk mengimbangi kebutuhan  bahan pokok sekarang,” kata Sarwino, petani rotan di Cempaga, Senin (11/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sarwino menuturkan, harga rotan saat ini terus mengalami perbaikan harga. Rotan basah dihargai hingga Rp 5.800 per kilogram. Harga demikian sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan lainnya.

”Besar harapan kami harga rotan tidak turun lagi. Mau kerja apa lagi sekarang kalau semuanya sulit,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani Kotim Berharap Ada Kebijakan untuk Lepas Belenggu Larangan Bakar Lahan

Sarwino menuturkan, paradigma pemerintah harus diubah mengenai keberadaan rotan. Sebab, rotan bukan lagi dikategorikan sebagai hasil hutan, tetapi tanaman budidaya yang dipelihara sejak kecil oleh masyarakat lokal.

”Kaca mata pemerintah masih menyebutkan rotan itu hasil hutan, padahal tidak. Rotan adalah tanaman budidaya masyarakat, bukan tumbuh di hutan dengan sendirinya,” tegasnya.

Sebagai informasi, terpuruknya petani rotan terjadi sejak 2011 silam. Larangan ekspor rotan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan yang tertuang dalam surat  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 sejak awal 2012, membuat ekspor rotan dihentikan dan banyak pengusaha rotan gulung tikar.

Kondisi bahan baku yang melimpah tidak sebanding dengan permintaan dalam negeri. Pengusaha rotan sulit memasarkan rotan, sementara harga di tingkat petani turun drastis. Akibatnya, banyak petani rotan yang beralih profesi menjadi buruh di perkebunan kelapa sawit.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kotim Parimus meminta Pemkab Kotim mengawasi dan mengawal harga rotan. Khususnya di tingkat petani guna mencegah permainan harga yang berdampak terhadap petani.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *