Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung pada pengerupukan (sehari sebelum Nyepi) tidak menggelar pawai ogoh-ogoh. Pawai ogoh-ogoh dikoordinasi langsung bendesa adat, perbekel/lurah, di masing-masing desa.
Kepala Disbud Badung Gde Eka Sudarwitha menerangkan, pada pawai ogoh-ogoh tidak boleh memuat unsur SARA, pornografi, dan partai politik. Dilaksanakan di lapangan desa, depan wantilan, atau menggunakan sarana dan prasarana adat lainnya.
”Pelaksanaan dapat menampilkan fragmentary dengan iringan tabuh Baleganjur,” katanya. (fre/aif/c1/ari/dwi/c9/ttg/jpg)