Satpol PP Kotim Perlu Tambahan Ratusan Personel, Bakal Buka Lowongan?

Satpol
PERLU TAMBAHAN: Anggota Satpol PP Kotim ketika ikut apel di Mapolres Kotim, belum lama tadi. (dok.radarsampit)

Terlebih, dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat nanti banyak hal yang mengharuskan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap Satpol PP agar bisa mengawal peraturan daerah tersebut.

Menurut politisi perempuan yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD ini, selain pemenuhan personel atau sumber daya manusia Satpol PP, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, seperti kantor yang representatif, Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Darmawati berharap hal itu menjadi perhatian serius, karena saat ini masih jauh dari harapan. Padahal, penyediaan sarana dan prasarana menjadi kewajiban, seperti yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam hal personel, meski jumlahnya belum mencapai angka ideal, Satpol PP sudah memiliki sumber daya PPNS yang memadai, yakni lima orang PPNS, termasuk Kepala Satpol PP Marjuki yang dilantik belum lama ini.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Suami Anggota DPRD di Kalteng Digerebek Aparat dan Keluarganya

Hal yang menjadi perhatian adalah Kantor Satpol PP yang dinilai kurang representatif. Selain masih meminjam sebagian ruangan Bagian Keuangan, kondisinya juga dinilai kurang ideal untuk Satpol PP yang memiliki jumlah personel dan armada cukup banyak.

Menurutnya, Satpol PP memerlukan bangunan yang memadai untuk kantor, Sekretariat PPNS, ruang pemeriksaan, ruang pembinaan atau penahanan sementara, dan kebutuhan lainnya.

”Kami hanya mengingatkan agar perangkat yang dibutuhkan ini juga harus sudah disiapkan agar Satpol PP bisa menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai peraturan daerahnya nanti disahkan, tapi sarana pendukung ini belum siap, sehingga Satpol PP belum bisa menjalankan tugas secara maksimal. Kan akhirnya peraturan daerah tersebut juga tidak terlaksana,” ujar Darmawati.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kotim Marjuki mengatakan, personel Satpol PP nantinya akan disebar di kecamatan untuk menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi. Minimal di setiap kecamatan ada dua orang anggota Satpol PP.

”Tahun 2022 nanti kami uji coba di tiga kecamatan, yaitu Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Kotabesi, karena ada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, sehingga 2022 nanti mulai bertugas,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *