SAMPIT, RadarSampit.com – Warga yang sehari-harinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite merasa pemakaian lebih boros setelah pemerintah menaikkan harga pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter.
Menanggapi dugaan masyarakat, Unit Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Susanto August Satria menegaskan, pertalite yang termasuk seri Research Octane Number (RON) 90 tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/ DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Saat ini hasil uji parameter Reid Vapour Pressure (RVP) dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal). Batasan dalam spesifikasi dapat menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar. Ketika temperature penyimpanan meningkat maka akan terjadi penguapan,” kata Susanto August Satria, Jumat (30/9).
Secara spesifikasi, batasan maksimum penguapan atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi untuk jenis pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat celsius. Secara umum produk pertalite ada di suhu 50 derajat celcius.
“Saat temperaturnya berada di atas 50 derajat celsius, pertalite dapat mengalami penguapan hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya,” jelasnya.
Selain karena faktor terjadinya penguapan, tudingan dari masyarakat yang menyebut BBM jenis pertalite lebih boros dan keruh hanyalah faktor psikologis. Sebelum harga BBM mengalami kenaikan, pengguna pertalite yang berpatokan membeli dalam perhitungan literan, sementara semenjak harga BBM mengalami kenaikan, hal itu tentu terdapat perubahan atau perbedaan takaran, sehingga pengguna pertalite merasa lebih boros.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM per 3 September 2022. BBM jenis Pertalite yang sebelumnya dijual diharga Rp Rp 7.650 naik Rp 2.350 menjadi Rp 10.000 per liter. Tidak hanya pertalite, BBM jenis solar juga mengalami kenaikan dari harga Rp 5.150 naik Rp 1.700 menjadi Rp 6.800 per liter dan untuk jenis pertamax yang sebelumnya dijual diharga Rp 12.500 naik Rp 2.350 menjadi Rp 14.850 per liter.
Lebih lanjut Susanto menyarankan kepada masyarakat agar membeli BBM di lembaga penyalur resmi yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan Pertashop. Pengguna BBM pun diimbau agar konsisten memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awat dan terawat.
“Dalam manual book kendaraan, pabrikan sudah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraannya. Jadi, gontaganti jenis bahan bakar dengan angka oktan atau cetane number yang berbeda tidak direkomendasikan. Sebaiknya pengendara konsisten memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat serta ikuti saran yang direkomendasikan pabrikan agar mesin dapat bekerja maksimal,” ujarnya.
Secara terpisah, Daniati sebagai pengguna motor yang memakai bahan bakar pertalite beranggapan pemakaian lebih boros. “Sebelum harga naik seminggu biasanya mengisi full tangki habisnya Rp 30 ribu, semenjak naik ngisi full Rp 35-37 ribu, enggak sampai seminggu sudah habis,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan Hamka. Sebagai pengguna kendaraan mobil yang memakai bahan bakar pertalite berpendapat, pemakaian BBM dapat mengalami pemborosan tergantung caranya mengemudi. “Pemakaian pertalite bisa dibuat irit dan boros tergantung dari penggunanya. Saya merasa pemakaian lebih boros kalau saya mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.








