SAMPIT, RadarSampit.com – Warga yang sehari-harinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite merasa pemakaian lebih boros setelah pemerintah menaikkan harga pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter.
Menanggapi dugaan masyarakat, Unit Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Susanto August Satria menegaskan, pertalite yang termasuk seri Research Octane Number (RON) 90 tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/ DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Saat ini hasil uji parameter Reid Vapour Pressure (RVP) dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal). Batasan dalam spesifikasi dapat menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar. Ketika temperature penyimpanan meningkat maka akan terjadi penguapan,” kata Susanto August Satria, Jumat (30/9).
Secara spesifikasi, batasan maksimum penguapan atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi untuk jenis pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat celsius. Secara umum produk pertalite ada di suhu 50 derajat celcius.
“Saat temperaturnya berada di atas 50 derajat celsius, pertalite dapat mengalami penguapan hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya,” jelasnya.
Selain karena faktor terjadinya penguapan, tudingan dari masyarakat yang menyebut BBM jenis pertalite lebih boros dan keruh hanyalah faktor psikologis. Sebelum harga BBM mengalami kenaikan, pengguna pertalite yang berpatokan membeli dalam perhitungan literan, sementara semenjak harga BBM mengalami kenaikan, hal itu tentu terdapat perubahan atau perbedaan takaran, sehingga pengguna pertalite merasa lebih boros.