Kemudian pada 2021, Pemkab Barsel juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16 miliar lebih yang dipergunakan untuk BOK kab/kota, BOK puskesmas, BOK kefarmasian dan alkes, BOK stunting, jaminan persalinan, dukungan akreditasi puskesmas, dukungan akreditasi laboratorium kesehatan, pengawasan obat dan makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. “Nanti akan disampaikan kembali dan tim terus bergarak dalam penyusunan pemberkasan kasus tersebut,” tandasnya. (daq/yit)