Semua Desa di Kotim Wajib Pakai Aplikasi Siskeudes Online

pelatihan siskeudes online
PELATIHAN: Puluhan aparatur desa di Kecamatan Tualan Hulu mengikuti pelatihan pembuatan website dan tata kelola keuangan desa di Aula DPMD Kotim Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/3).

SAMPIT, radarsampit.com – Seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwajibkan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) berbasis online per 1 Maret 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengatakan, kewajiban desa menggunakan Siskeudes online tertuang dalam Instruksi Bupati Kotim Nomor 0171 Tahun 2023. Hal itu guna melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Pasal 30 ayat 3 yang menyebutkan, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin dalam pelaporan anggaran.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Implementasi Siskeudes online wajib dilaksanakan di 168 desa se-Kotim untuk memenuhi salah satu indikator dalam mencegah tindakan korupsi terhadap tata kelola keuangan desa sebagaimana yang diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Kotim pada beberapa waktu lalu,” kata Raihansyah, Kamis (16/3).

Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban desa wajib dilaporkan dan diinput melalui Aplikasi Siskeudes Online.

Baca Juga :  Empat Predator Anak Diringkus Polres Kobar, Ada Kakek Bejat Nodai Cucu Tirinya

”Pengusulan dana desa tahun anggaran 2023 baik itu dana desa non-BLT tahap II dan tahap II maupun dana desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  triwulan II sampai dengan triwulan IV tahun anggaran 2023 ini semua desa wajib menginput pelaporannya menggunakan Siskeudes online,” ujarnya.

Bagi desa yang telah melaksanakan penatausahaan keuangan desa pada aplikasi Siskeudes offline, diminta melakukan input ulang penatausahaan keuangan desa pada aplikasi Siskeudes online.

”Apabila desa ingin melakukan import dan eksport penatausahaan keuangan desa dari aplikasi Siskeudes offline ke Siskeudes online, bisa mengunduh melalui https://bit.ly/siskeudeskotim2023online. Misalnya ada yang kurang paham, bisa langsung berkoordinasi dengan DPMD Kotim melalui Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa Awung Ganda Laki mengatakan, 168 desa di Kotim sebenarnya sudah dikompilasikan berdasarkan APBDes online. Namun, dalam penerapannya masih ada 96 desa yang menginput data Siskeudes secara offline.



Pos terkait