Semua Desa di Kotim Wajib Pakai Aplikasi Siskeudes Online

pelatihan siskeudes online
PELATIHAN: Puluhan aparatur desa di Kecamatan Tualan Hulu mengikuti pelatihan pembuatan website dan tata kelola keuangan desa di Aula DPMD Kotim Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/3).

SAMPIT, radarsampit.com – Seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwajibkan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) berbasis online per 1 Maret 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengatakan, kewajiban desa menggunakan Siskeudes online tertuang dalam Instruksi Bupati Kotim Nomor 0171 Tahun 2023. Hal itu guna melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Pasal 30 ayat 3 yang menyebutkan, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin dalam pelaporan anggaran.

Bacaan Lainnya

”Implementasi Siskeudes online wajib dilaksanakan di 168 desa se-Kotim untuk memenuhi salah satu indikator dalam mencegah tindakan korupsi terhadap tata kelola keuangan desa sebagaimana yang diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Kotim pada beberapa waktu lalu,” kata Raihansyah, Kamis (16/3).

Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban desa wajib dilaporkan dan diinput melalui Aplikasi Siskeudes Online.

”Pengusulan dana desa tahun anggaran 2023 baik itu dana desa non-BLT tahap II dan tahap II maupun dana desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  triwulan II sampai dengan triwulan IV tahun anggaran 2023 ini semua desa wajib menginput pelaporannya menggunakan Siskeudes online,” ujarnya.

Bagi desa yang telah melaksanakan penatausahaan keuangan desa pada aplikasi Siskeudes offline, diminta melakukan input ulang penatausahaan keuangan desa pada aplikasi Siskeudes online.

”Apabila desa ingin melakukan import dan eksport penatausahaan keuangan desa dari aplikasi Siskeudes offline ke Siskeudes online, bisa mengunduh melalui https://bit.ly/siskeudeskotim2023online. Misalnya ada yang kurang paham, bisa langsung berkoordinasi dengan DPMD Kotim melalui Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa Awung Ganda Laki mengatakan, 168 desa di Kotim sebenarnya sudah dikompilasikan berdasarkan APBDes online. Namun, dalam penerapannya masih ada 96 desa yang menginput data Siskeudes secara offline.

”Supaya tidak bekerja dua kali, kami meminta perangkat desa atau operator desa yang menginput data dan pelaporan penatausahaan keuangan secara offline supaya diinput lagi dan digabungkan ke Siskeudes Online. Terpenting pada usalan dana desa tahap II semua sudah harus menggunakan Siskeudes Online,” kata Awung.

Awung menjelaskan, pada aplikasi Siskeudes offline, database dikelola masing-masing desa. Sedangkan Siskeudes online, database seluruh desa dikelola melalui server Diskominfo Kotim.

”Ini yang paling dikhawatirkan apabila server Diskominfo mengalami gangguan atau jaringan di desa tidak stabil, sehingga perangkat desa enggan mengakses Siskeudes Online. Ini penting diketahui oleh perangkat desa bagaimana alur koordinasi teknisnya apabila sewaktu-waktu terjadi kendala saat input data di Siskeudes Online bagaimana Diskominfo memfasilitasinya,” ujarnya.

Berkaitan tata kelola keuangan desa, selama tiga hari DPMD Kotim telah memberikan pelatihan pembuatan pengelolaan website dan tata kelola keuangan desa yang diikuti 30 perangkat desa dari 11 desa di Kecamatan Tualan Hulu di Aula DPMD Kotim.

”Dua hari yang lalu 11 desa di Kecamatan Tualan Hulu sudah dilatih Diskominfo Kotim cara membuat dan mengelola website. Hari kedua mereka diberikan pemahaman bagaimana tata kelola keuangan dan penggunaan Siskeudes online dan pagi sampai dengan sore ini mereka diberikan pemahaman oleh Inspektorat bagaimana aparatur desa melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” ujar Awung.

Pos terkait