Sepakat Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut, PT RMU Jalin Kerjasama MoU dengan Kecamatan Seranau

foto berita society pt rmu dengan kecamatan seranau (upload) oke
PENANDATANGANAN : Penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PT RMU Dharsono Hartono dan empat kepala desa serta Camat Seranau Juliansyah yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rinie, Dandim 1015 Sampit serta sejumlah masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Seranau, Selasa (20/6) siang. (Heny/Radar Sampit)

“Manfaat dari kesepakatan nota kesepahaman melalui program CSR ini  dapat membawa kebaikan dan manfaat untuk masyarakat Seranau dalam kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Pemkab Kotim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah disepakati bersama antara PT RMU dengan desa dan kelurahan yang ada di Kotim,” pungkasnya. (hgn)



Baca Juga :  Bupati Kotim Hibahkan Laptop untuk SMAN 3 dan SMKN 1 Sampit 

Pos terkait