“Manfaat dari kesepakatan nota kesepahaman melalui program CSR ini dapat membawa kebaikan dan manfaat untuk masyarakat Seranau dalam kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Pemkab Kotim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah disepakati bersama antara PT RMU dengan desa dan kelurahan yang ada di Kotim,” pungkasnya. (hgn)
Sepakat Pulihkan Ekosistem Hutan Gambut, PT RMU Jalin Kerjasama MoU dengan Kecamatan Seranau
