“Realisasi dari MoU antara RMU dengan setiap desa atau kelurahan di sekitar wilayah kerja kami selalu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari daerah tersebut. Hanya dengan cara ini, ekosistem hutan gambut tempat kami bekerja dapat dipulihkan dan dilestarikan dan kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,” ujar Dharsono.
Kepala Zona Seranau PT RMU Herwin Herkuni menambahkan bentuk kerjasama antara PT RMU dengan desa dan kelurahan di Kecamatan Seranau berupa program Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 315 juta. Dimana setiap tahunnya senilai Rp 105 juta akan masuk ke rekening dana desa. Selain itu, adapula kegiatan pemberdayaan pencegahan karhutla, pengembangan UMKM, pendidikan dan pertanian berkelanjutan tanpa bakar tanpa kimia yang berjalan diluar dana desa.
“Kecamatan Seranau terdiri dari lima desa dan satu kelurahan. Khusus Desa Terantang MoU belum habis (masa berlakunya,Red). Sehingga, pada kesempatan hari ini kami melakukan penandatanganan untuk empat desa, satu kelurahan dan PKK,” kata Herwin Herkuni.
Saat ini lanjut Herwin, pihaknya sudah menjalankan projek untuk kejar paket A, B dan C untuk masyarakat Kecamatan Seranau. “Puji Tuhan pada tahun 2023 ini, dari hasil MoU sebelumnya sudah ada yang kejar paket A, B dan C yang mengikuti ujian. Kami berkomitmen bukan hanya menjaga ekosistem lingkungan tetapi bumi, manusia, baru bicara perusahaannya,” ujar Herwin Herkuni.
Sesuai dengan visi misinya, PT RMU berfokus pada pemulihan planet bumi dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. “Areal RMU di Kotim meliputi tiga zona Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut dan Cempaga. Dalam menjalankan visi misi ini dilakukan proses yang panjang dengan memegang kunci kebersamaan. Perusahaan sebagai pemegang izin konsesi untuk bersama-sama melaksanakan Katingan Mentaya Project,” ujarnya.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan PT RMU telah memegang izin restorasi ekosistem dari KLHK tahun 2013 dan 2016 di kesatuan hirologis gambut untuk membangun kawasan dalam hutan alam pada hutan produksi yang memiliki ekosistem penting sehingga dapat dipertahankan fungsi dan kelestariannya.