Selanjutnya, Adhi mengatakan, rencana penerapan cukai, baik untuk pangan olahan maupun minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), akan mengerek harga produk.
”Cukai itu bisa menaikkan 30 persen harga. Itu dampaknya luar biasa. Kita enggak tahu akan seperti apa dampaknya,” beber Adhi.
Sementara itu, sepanjang 2024, sudah 46 ribu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2019 hingga 2024 menyebut 9,4 juta kelas menengah di Indonesia rawan menjadi kelas menengah rentan hingga kelompok rentan miskin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah meminta Kementerian Sosial untuk mendata pekerja yang terdampak PHK. Pendataan itu memang masih mengalami kendala karena harus ada koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
”Karena banyak sekali perusahaan tidak melaporkan siapa yang terkena PHK dan kami sudah siapkan bantuan,” bebernya kemarin (4/9/2024).
Terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah ditugaskan Menko PMK untuk mendata pekerja yang terkena PHK. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kelas menengah akibat gelombang PHK yang cukup besar.
Sayangnya, Risma sulit menjangkau data-data para pekerja yang ter-PHK tersebut. Pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Kadin, Apindo, hingga BPJS Ketenagakerjaan, tapi hasilnya nihil. Bahkan, dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun hasilnya sama.
”Tapi, hingga hari ini kami minta data ke mana-mana, kami nggak dapat,” keluhnya. (agf/lyn/c19/mia/jpg)