Walaupun tidak semua tuntutan mereka dikabulkan Majelis Hakim Adat, pihak keluarga Jaya merasa bersyukur, kebenaran terungkap dan nama baik mereka dipulihkan. Pihaknya meminta PT KDP mematuhi putusan tersebut agar tidak dianggap orang yang tidak beradat.
“Apabila dalam dua tiga hari ke depan, PT KPD tidak merespon putusan tersebut sebagaimana mestinya, kami meminta lembaga adat memasang hinting pali untuk menutup perusahaan tersebut,” tegas Marliantar.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Perwakilan Kalimantan Tengah Letambunan Abel menegaskan PT KDP harus mematuhi putusan hukum adat yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, apabila mereka tidak menghormati hukum adat, maka pihaknya mendorong DAD Kabupaten Katingan dan seluruh ormas Dayak bersatu untuk melawan arogansi PT KDP.
“PT KDP mencari rezeki di tanah Dayak , mereka harus menghormati hukum adat Dayak, apabila mereka tidak menghormati hukum adat Dayak, saya minta mereka angkat kaki dari tanah Dayak dan jangan merasa paling kuat dan paling benar,” tegas Tambunan.
Sebelumnya, pada Mei lalu aparat kepolisian menghentikan perkara pencurian sawit yang dilakukan tiga warga Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu.
Jaya, salah satu dari tiga warga itu menuturkan, pada 3 Maret lalu, dirinya menjadi korban arogansi perusahaan perkebunan PT Karya Dewi Putra (KDP). Selain ditangkap dan dipukul oleh salah satu sekuriti perusahaan, dia juga dipaksa mengaku mencuri sawit milik perusahaan.
Padahal, dia hanya mengambil upah mengangkut buah sawit milik Nurjaya Suka, Kepala Desa Tumbang Kalemei dari kebun kades tersebut. Akibat laporan perusahaan itu, dirinya bersama Lori alias Elot (30) dan Harmono alias Mino (19), sempat dipenjara selama selama 22 hari.
”Saya tidak bersalah, tetapi jadi korban dugaan laporan palsu. Saya sudah mendapat keadilan dengan menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3 ), yang artinya, kasus pencurian yang dituduhkan dihentikan karena tidak cukup bukti,” ujarnya, Selasa (10/5).