Terpisah, Manager SSL PT KDP Kus Hermawan Bramasto memastikan tiga warga tersebut memang beraksi di lahan perusahaan. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan aparat kepolisian yang kebetulan tengah melakukan pengamanan di areal perusahaan.
”Kami meyakini itu memang di kawasan perusahaan milik PT KDP. Saat itu pihak keamanan perusahaan sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli ke areal rawan pencurian tandan buah segar kelapa sawit dan melihat ada cahaya senter dan suara orang sedang mengangkut TBS. Kami tidak membuat laporan palsu,” tegasnya.
Kus menuturkan, saat aparat kepolisian dan tim keamanan mendatangi lokasi, sebuah pikap yang diduga mengangkut TBS dari perusahaan melaju, sehingga dilakukan pengejaran. Akan tetapi, ketika diminta berhenti, mobil semakin menambah kecepatan hingga akhirnya dipepet dan diberhentikan.
”Jadi, ketika diberhentikan, mobil itu tidak berhenti. Malah mundur dan hampir menabrak aparat kepolisian. Kami meyakini itu buah milik perusahaan, karena besar-besar. Kami juga membantah membuat laporan palsu dan mengkriminalisasi masyarakat,” katanya.
Pihaknya mengaku belum menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian terkait perkara tersebut. ”Selama ini PT KDP telah kooperatif mengikuti setiap proses hukum. Kami belum menerima adanya SP3 dari kepolisian, sehingga kami belum bisa melakukan langkah selanjutnya. Intinya, kami meyakini saat itu mereka berada di lokasi perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Kalemei Nurjaya menegaskan, dirinya memerintahkan ketiganya mengangkut buah sawit di lahannya dan membenarkan buah sawit yang diangkut miliknya. ”Sawit itu milik saya dan ketiganya bukan pencuri,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya Dekie Kasenda mengatakan, pihaknya siap mendampingi Jaya memperjuangkan keadilan. Apalagi ada dugaan pemukulan oleh oknum sekuriti perusahaan. Tiga warga itu bisa melaporkan dugaan tindak pidana laporan palsu dan penganiayaan, serta bisa menuntut ganti rugi materi akibat laporan palsu tersebut.