”Saya perjuangkan jalan itu hanya untuk kepentingan ribuan masyarakat di Wengga dan anak-anak sekolah serta pemerintahan. Di sana ada fasilitas umum, sosial, dan lainnya. Kondisi jalan yang ada sangat memprihatinkan. Hilangnya anggaran membuat kegiatan tersebut terancam tidak dilaksanakan lagi,” katanya.
Ary mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR dan Ketua TAPD Kotim yang juga Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman. Namun, dia tidak mendapatkan jawaban terkait hilangnya anggaran sesaat setelah disahkan dan sebelum diajukan ke Gubernur Kalteng tersebut.
”Apakah kita tega melihat masyarakat di sana harus berjibaku dengan kondisi jalan yang sulit seperti itu? Apa pun alasannya, mengubah dokumen APBD yang sudah disahkan tidak bisa dibenarkan, karena itu buah dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi tadi malam mengenai masalah tersebut. ”Tidak ada pergeseran,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. (ang/yn/ign)