Tak Jelas sampai Ada Pedagang Bangkrut, Pertanyakan Hasil Audit Pasar Mangkikit

pasar mangkikit
DIPERTANYAKAN PEDAGANG: Bangunan Pasar Mangkikit yang belum ada kejelasan hingga sejumlah pedagang sudah ada yang bangkrut. (DOK/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pedagang Pasar Mangkikit kembali mempertanyakan tindak lanjut Pasar Mangkikit yang belum ada kejelasan. Mereka menagih janji pemerintah daerah untuk menuntaskan mangkraknya pembangunan pasar tersebut.

Ketua Pengurus Pasar Mangkikit Sholeh mengatakan, audit dari Pemkab Kotim yang dilakukan tahun lalu sudah ada hasil. Namun, para pedagang belum mengetahui hasil audit tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Kami, pengurus pasar tidak tahu dan kami berharap hasil audit itu bisa disampaikan untuk bisa menyelesaikan permasalahan klasik di Pasar Mangkikit,” ujar Sholeh, kemarin (5/5).

Pihaknya bersama pedagang Pasar Mangkikit hanya menagih janji Pemkab Kotim yang menyatakan telah melakukan audit. Bahkan, pedagang juga telah menemui Bupati Kotim Halikinnor tahun lalu dan dijanjikan hasil itu keluar tahun itu juga. Audit itu disebutkan untuk memastikan berapa dana pihak ketiga yang sudah dikucurkan, serta merupakan bagian langkah Pemkab Kotim mengambil alih pasar tersebut.

”Kami menyuarakan apa yang dipertanyakan pedagang kepada kami perihal nasib pedagang ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Kotim: ODGJ Tak Permanen Boleh Nyoblos di Pemilu 2024

Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit juga memempertanyakan kelanjutan pasar itu ke depannya. Menurutnya, arah pembangunan pasar itu semakin tak jelas. Bahkan, sebagian pedagang yang berjualan di kawasan relokasi di samping markas Kodim 1015 banyak yang gulung tikar. Bahkan, sebagian pedagang justru meninggalkan utang.

”Sampai kapan ada kejelasan penyelesaian pasar ini? Sepertinya begitu rumit. Hampir delapan tahun ini tidak ada penyelesainnya,” kata Ferly.

Ferly juga mempertanyakan perusda yang rencananya akan mengurus dan mengelola pasar tersebut. Sejauh ini, kata dia, perusda itu pun tidak ada tanda-tanda berkomunikasi dengan pedagang atau pengurus pasar.

”Mungkin saja ini persoalannya karena belum ada audit yang dijanjikan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir mengatakan, Pemkab Kotim tahun lalu telah menganggarkan dana sebesar Rp300 juta untuk melanjutkan pekerjaan review teknis yang sebelumnya pernah gagal dilelang sebanyak tiga kali. Review dilakukan selama dua bulan untuk menilai struktur, kondisi, material, kualitas, dan nilai taksir bangunan.



Pos terkait