Tenaga Kontrak Kotim Demo: Sudah Dua Hari Ini Tidak Tidur

SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tunturan pada Pemkab Kotim, Senin (5/7). (HENY/RADAR SAMPIT)
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tunturan pada Pemkab Kotim, Senin (5/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Saya ingat ada aturan kalau tidak sarjana S-1 tidak bisa jadi guru. Kenapa sekarang masih menerima dan meloloskan tenaga kontrak baru yang lulusan SMA? Bukannya evaluasi itu namanya. Evaluasi bukan menambah, tetapi mengurangi dan kalau bisa dipertahankan. Bukan menambah tenaga kontrak baru yang tidak memiliki pengalaman,” ucap seorang guru kontrak yang tak ingin disebutkan namanya.

”Kami menolak diadakan evaluasi lanjutan. Yang ini saja saya tidak lulus, bagaimana kalau yang kedua tidak lulus juga? Sakit hati kami. Kalau sampai diadakan lagi tes evaluasi lanjutan, saya tidak ingin ikut lagi. Kalau sampai tidak lulus, bodoh sekali saya ini. Perih hati saya menghadapinya,” sahut guru kontrak lainnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Tenaga kontrak yang tak lulus merasa sulit menjalankan saran untuk menjadi petani. ”Tolong hargai perjuangan kami. Bupati menyuruh kami kerja jadi petani, kami siap saja, walaupun kami tidak punya dasar. Asalkan satu orang diberikan modal Rp 50 juta, disediakan lahan. Ini saja lahan habis dikuasai perusahaan,” ujar pendemo lainnya.

Baca Juga :  Legislator Kotim Minta Kebiasaan Buruk Penggarapan Proyek Ini Tak Terulang

Devita Selviana, tenaga kontrak yang bertugas di Puskesmas Tumbang Penyahuan mengungkapkan, ada tujuh tenaga kontrak yang tidak lulus tes seleksi. Semuanya bertugas di puskesmas pembantu.

”Kalau kami semua tidak lulus, di Pustu kosong tidak ada lagi pelayanan. Kalau memang ingin menjadikan aturan pemerintah pusat menghapuskan tenaga kontrak, maka hapuskan saja semua, seperti di Palangka Raya supaya adil. Jangan malah menambah tenaga kontrak baru. Itu sangat tidak adil,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, apabila tenaga kontrak kesehatan yang betugas di puskesmas banyak diputus, maka pelayanan di puskesmas akan kewalahan menerima pasien. Terutama pasien IGD dan persalinan.

”Kalau kami diputus kontrak, jangan lupa sejak Februari 2021- Juni 2022, insentif tenaga kesehatan untuk tenaga kontrak belum dibayarkan. Itu bagaimana pertanggungjawabannya?” ujarnya. (ang/hgn/ign)



Pos terkait