Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) membentuk program desa antikorupsi. Ada enam desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang dicalonkan sebagai desa antikorupsi. Hanya satu yang bakal dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi .
HENY-radarsampit.com, Sampit
Mendengar kedatangan KPK RI menjadi hal yang ditakuti oleh sebagian masyarakat tak terkecuali aparat pemerintah. Lembaga negara yang bersifat independen ini biasanya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, kali ini Tim KPK RI Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bukan datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi, melainkan melakukan observasi ke calon desa antikorupsi.
Kedatangan Tim KPK RI pada Jumat (3/3) pukul 14.00 WIB ke Desa Mekar Jaya disambut dengan Tarian Kuda Lumping. Begitupula pada kunjungan Tim Observasi KPK RI ke Desa Bagendang Hilir pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 kemarin juga disambut dengan iringan suara gendang rebana hadrah dan tarian daerah.
Perjalanan Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI ke Kabupaten Kotim untuk melakukan observasi ke dua desa yaitu Desa Mekar Jaya dan Desa Bagendang Hilir menjadi rute terakhir dari perjalanan panjang yang dilakukan oleh tim selama sepekan terakhir.
Kegiatan observasi secara marathon dilakukan oleh Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI yang diketuai Friesmount Wongso selaku Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Selama kurang lebih enam hari terakhir, Tim KPK RI telah menempuh perjalanan jalur udara dan darat selama belasan jam menuju enam desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dicalonkan sebagai desa antikorupsi.
Sebelum ke Kotim, Tim KPK RI telah melakukan observasi ke Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan dan Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kemudian, Tim KPK RI melanjutkan perjalanan untuk melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang dan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya di Kabupaten Lamandau.
Dalam dua hari terakhir, Tim KPK RI sudah tiba di Kabupaten Kotim dan telah tuntas melaksanakan kegiatan observasi. Desa pertama yang dikunjungi berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean.
Untuk menuju Desa Mekar Jaya Tim KPK RI harus menempuh perjalanan darat sejauh 148 km dari pusat Kota Sampit atau menghabiskan waktu kurang lebih 2 jam. Perjalanan menuju desa selama dua hari terakhir ini didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Rihel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Raihansyah, Kepala BPBD Kotim Multazam dan camat serta kepala desa setempat.
Sebelum menuju Desa Mekar Jaya, pada Jumat (3/3) pagi kemarin Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor menyampaikan audiensi dan menyambut kedatangan tim KPK RI.
“Terima kasih atas kedatangan dari Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI. Berkaitan dengan kegiatan observasi ini saya berpesan kepada dua kades yang dilakukan observasi menyampaikan paparan dan laporannya, program perencaanannya dengan jelas secara transparan di website milik kantor desa,” kata Halikinnor, Jumat (3/3).
Halikinnor berharap setelah observasi yang dilakukan oleh Tim KPK RI, salah satu desa di Kotim terpilih menjadi desa antikorupsi oleh KPK RI.
“Kita berharap desa di Kotim yang terpilih menjadi desa antikorupsi. Namun yang lebih penting, terpilih tidak terpilih saya tetap berkomitmen akan mengupayakan beberapa desa terbaik di Kotim untuk menjadi desa antikorupsi ditingkat kabupaten yang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain,” katanya.








