Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) membentuk program desa antikorupsi. Ada enam desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang dicalonkan sebagai desa antikorupsi. Hanya satu yang bakal dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi .
HENY-radarsampit.com, Sampit
Mendengar kedatangan KPK RI menjadi hal yang ditakuti oleh sebagian masyarakat tak terkecuali aparat pemerintah. Lembaga negara yang bersifat independen ini biasanya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, kali ini Tim KPK RI Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bukan datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi, melainkan melakukan observasi ke calon desa antikorupsi.
Kedatangan Tim KPK RI pada Jumat (3/3) pukul 14.00 WIB ke Desa Mekar Jaya disambut dengan Tarian Kuda Lumping. Begitupula pada kunjungan Tim Observasi KPK RI ke Desa Bagendang Hilir pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 kemarin juga disambut dengan iringan suara gendang rebana hadrah dan tarian daerah.
Perjalanan Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI ke Kabupaten Kotim untuk melakukan observasi ke dua desa yaitu Desa Mekar Jaya dan Desa Bagendang Hilir menjadi rute terakhir dari perjalanan panjang yang dilakukan oleh tim selama sepekan terakhir.
Kegiatan observasi secara marathon dilakukan oleh Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI yang diketuai Friesmount Wongso selaku Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Selama kurang lebih enam hari terakhir, Tim KPK RI telah menempuh perjalanan jalur udara dan darat selama belasan jam menuju enam desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dicalonkan sebagai desa antikorupsi.
Sebelum ke Kotim, Tim KPK RI telah melakukan observasi ke Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan dan Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kemudian, Tim KPK RI melanjutkan perjalanan untuk melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang dan Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya di Kabupaten Lamandau.