Tim KPK Observasi Calon Desa Antikorupsi di Kotim, Hanya Satu yang Dipilih

kpk ri observasi
KUNJUNGAN OBSERVASI: Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI Friesmount Wongso melakukan kunjungan observasi ke Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, Jumat (3/3).

Dalam dua hari terakhir, Tim KPK RI sudah tiba di Kabupaten Kotim dan telah tuntas melaksanakan kegiatan observasi. Desa pertama yang dikunjungi berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean.

Untuk menuju Desa Mekar Jaya Tim KPK RI harus menempuh perjalanan darat sejauh 148 km dari pusat Kota Sampit atau menghabiskan waktu kurang lebih 2 jam. Perjalanan menuju desa selama dua hari terakhir ini didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Rihel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Raihansyah, Kepala BPBD Kotim Multazam dan camat serta kepala desa setempat.

Bacaan Lainnya

Sebelum menuju Desa Mekar Jaya, pada Jumat (3/3) pagi kemarin Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor menyampaikan audiensi dan menyambut kedatangan tim KPK RI.

“Terima kasih atas kedatangan dari Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI. Berkaitan dengan kegiatan observasi ini saya berpesan kepada dua kades yang dilakukan observasi menyampaikan paparan dan laporannya, program perencaanannya dengan jelas secara transparan di website milik kantor desa,” kata Halikinnor, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Raih Dua Penghargaan Sekaligus, PT Sukajadi Sawit Mekar Dapat Penghargaan Terbaik dari Bea Cukai Sampit

Halikinnor berharap setelah observasi yang dilakukan oleh Tim KPK RI, salah satu desa di Kotim terpilih menjadi desa antikorupsi oleh KPK RI.

“Kita berharap desa di Kotim yang terpilih menjadi desa antikorupsi. Namun yang lebih penting, terpilih tidak terpilih saya tetap berkomitmen akan mengupayakan beberapa desa terbaik di Kotim untuk menjadi desa antikorupsi ditingkat kabupaten yang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain,” katanya.

Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI Friesmount Wongso mengatakan dasar program desa antikorupsi dilatarbelakangi karena KPK RI menyorot banyaknya kasus korupsi dana desa yang terjadi di Indonesia selama delapan tahun terakhir.

“Kenapa KPK masuk desa karena ini bagian dari implementasi program nawacita pemerintah tahun 2014 untuk membangun dari desa. Selama ini korupsi tidak hanya dilakukan ditingkat menteri, gubernur, bupati, kepala dinas saja tetapi juga banyak dilakukan oleh aparatur desa,” kata Friesmount.



Pos terkait