Transformasi Layanan Kesehatan, Berobat Bisa Dilayani Pakai KTP-el

Tak Ada Pembatasan Rawat Inap, Wujudkan Pelayanan Ramah tanpa Diskiriminasi

boks baru
MEDIA GATHERING:  Kepala BPJS Cabang Sampit Iwan Kurnia saat memberikan informasi terkait transformasi mutu layanan, Selasa (18/7/2023).  (HENY/RADARSAMPIT)

Untuk mencapai cakupan peserta JKN-KIS menuju UHC di tahun 2024, BPJS Kesehatan tengah melakukan transformasi mutu layanan peserta JKN dengan mudah diakses, layanan yang cepat dengan menggunakan antrean pelayanan faskes di palayanan medis, tindakan medis dan pelayanan obat serta respons pelayanan informasi pengaduan.

Berdasarkan data per 31 Desember 2022, ada 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Secara rinci, di Klinik Pratama sebanyak 6.154 (25,93 persen), Puskesmas sebanyak 10.273 atau 43,29 persen, dokter praktik perorangan sebanyak 4.922 atau 20,74 persen, praktik dokter gigi sebanyak 1.187 atau 5 persen, Klinik TNI sebanyak 591 atau 2,49 persen, Klinik Polri sebanyak 560 atau 2,36 persen dan RS Daerah Pratama 43 atau 0,18 persen.

Bacaan Lainnya

”Dari 23.730 FKTP ini sudah ada 21.335 FKTP yang sudah menerapkan layanan antrean online terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN,” kata Ghufron.

Untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga per 31 Desember 2022 juga mengalami peningkatan sebanyak 2.963 FKRTL dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 2.810 FKRTL.

Baca Juga :  Ketika Kebaikan Fiya Puji Widari Dibalas Kejahatan 

Secara rinci, FKRTL milik Swasta BUMN/BUMD sebanyak 1.945, FKRTL milik pemda provinsi dan kabupaten sebanyak 804 dan milik pemerintah pusat atau TNI Polri 214 FKRTL.

”FKRTL yang sudah menerapkan antrean online integrasi Mobile JKN sebanyak 2.779, sudah menerapkan tindakan operasi menggunakan Mobile JKN sebanyak 2.631 dan display tempat tidur menggunakan aplikasi Mobile JKN sebanyak 2.558 FKRTL,” terangnya.

Di lain tempat, usai media menyimak bersama kegiatan public expose secara online, secara spesifik, Kepala BPJS Cabang Sampit Iwan Kurnia mengatakan, cakupan jumlah peserta JKN per 1 Juli 2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 426.949 peserta atau 99,36 persen telah mencapai UHC dengan jumlah penduduk sebnyak 429.703 berdasarkan data Disdukcapil Kotim.

Kepesertaan JKN di wilayah Kotim meliputi, penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 124.292, PBI APBD sebanyak 92.821, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 155.722, Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4.166 jiwa.



Pos terkait