“Karenanya, hal ini tentu ini menjadi perhatian ke depan serta konsentrasi kami bersama jajaran agar persepsi korupsi di masyarakat positif melalui peningkatan pelayanan publik yang ada dan berkaitan langsung,” jelasnya.
Untuk langkah-langkah tersebut, Pemkab Lamandau telah membangun Mal Pelayanan Publik, meningkatkan pengamanan aset dan lain-lain.
“Tentu sebagaimana amanah peraturan perundangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola di delapan area intervensi, kami optimis hal tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh seluruh pihak. Semua pihak harus meningkatkan kesadaran mengenai bahaya korupsi. Serta adanya penegakan hukum yang kuat. (mex/yit)